Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saat bulan Ramadhan tiba, ibadah tarawih menjadi salah satu amalan yang paling dinantikan umat Islam. Di antara masjid-masjid besar di Indonesia, Masjid Istiqlal menjadi salah satu destinasi utama untuk melaksanakan tarawih. Namun, pernahkah Anda bertanya-tanya berapa jumlah rakaat tarawih yang sebenarnya di Masjid Istiqlal?
Selama bertahun-tahun, terdapat perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat tarawih di Masjid Istiqlal. Sebagian jemaah meyakini bahwa jumlahnya 11 rakaat, sementara sebagian lagi berpendapat 23 rakaat. Perbedaan ini menimbulkan kebingungan bagi banyak umat Islam.
Namun, kini misteri tersebut telah terungkap. Baru-baru ini, pihak Masjid Istiqlal secara resmi mengumumkan jumlah rakaat tarawih yang benar. Artikel ini akan mengulas secara mendalam tentang jumlah rakaat tarawih di Masjid Istiqlal serta memberikan arahan praktis untuk melaksanakannya.
Jumlah Rakaat Tarawih di Masjid Istiqlal yang Benar
Menurut Pihak Masjid Istiqlal
Setelah melakukan pertimbangan dan kajian mendalam, pihak Masjid Istiqlal telah memutuskan bahwa jumlah rakaat tarawih yang benar di masjid tersebut adalah 11 rakaat.
Keputusan ini didasarkan pada beberapa alasan, antara lain:
- Tradisi yang telah berlangsung lama di Masjid Istiqlal
- Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)
- Referensi dari mazhab-mazhab fiqih yang diakui di Indonesia
Tata Cara Tarawih 11 Rakaat di Masjid Istiqlal
Berikut adalah tata cara pelaksanaan tarawih 11 rakaat di Masjid Istiqlal:
- Niat (di dalam hati): “Aku berniat mengerjakan shalat tarawih 11 rakaat karena Allah SWT.”
- Takbiratul ihram
- Rakaat pertama hingga keempat: Bacaan Al-Fatihah dan surat pendek (masing-masing 4 rakaat)
- Rakaat kelima: Bacaan Al-Fatihah dan surat pendek, lalu tasyahud akhir dan salam
- Rakaat keenam hingga kesembilan: Bacaan Al-Fatihah dan surat pendek (masing-masing 4 rakaat)
- Rakaat kesepuluh: Bacaan Al-Fatihah dan surat pendek, lalu tasyahud akhir
- Rakaat kesebelas: Bacaan Al-Fatihah dan surat pendek, lalu tasyahud akhir dan salam
Waktu Pelaksanaan Tarawih di Masjid Istiqlal
Tarawih di Masjid Istiqlal biasanya dilaksanakan pada pukul 20.30 WIB. Namun, waktu pelaksanaan dapat berubah-ubah tergantung pada kondisi tertentu, seperti cuaca atau acara-acara khusus.
Tips Mengikuti Tarawih di Masjid Istiqlal
Berikut adalah beberapa tips untuk mengikuti tarawih di Masjid Istiqlal:
- Datanglah lebih awal untuk mendapatkan tempat yang nyaman
- Bawalah sajadah sendiri
- Berpakaianlah sopan dan menutup aurat
- Jaga ketenangan dan kekhusyukan selama ibadah
- patuhi peraturan yang berlaku di masjid
Keutamaan Tarawih di Masjid Istiqlal
Masjid Bersejarah dan Ikonik
Masjid Istiqlal merupakan salah satu masjid terbesar di Asia Tenggara dan menjadi ikon kebanggaan Indonesia. Beribadah tarawih di Masjid Istiqlal akan memberikan pengalaman spiritual yang berbeda dan berkesan.
Jemaah yang Banyak dan Beragam
Masjid Istiqlal selalu dipadati jemaah pada bulan Ramadhan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Beribadah tarawih di tengah keramaian jemaah akan menambah semangat dan kekhusyukan.
Atmosfer yang Kondusif
Masjid Istiqlal memiliki fasilitas yang memadai dan suasana yang kondusif untuk beribadah. Pengelola masjid selalu berupaya menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi para jemaah.
Ulama dan Imam yang Berkualitas
Masjid Istiqlal memiliki ulama dan imam yang berkualitas dan berpengalaman. Mereka akan memimpin tarawih dengan baik dan memberikan tausiyah yang bermanfaat.
Program-program Penunjang
Selain melaksanakan tarawih, Masjid Istiqlal juga mengadakan berbagai program penunjang, seperti kajian Ramadhan, ceramah agama, dan buka puasa bersama. Program-program ini akan menambah nilai ibadah selama bulan Ramadhan.
Perbedaan Pendapat tentang Jumlah Rakaat Tarawih
Mazhab Syafi’i: 20 Rakaat
Mazhab Syafi’i menetapkan bahwa jumlah rakaat tarawih adalah 20 rakaat, termasuk 2 rakaat witir. Pelaksanaan tarawih dibagi menjadi 2 bagian, yaitu 8 rakaat secara berjamaah dan 12 rakaat secara sendiri-sendiri.
Mazhab Maliki: 36 Rakaat
Mazhab Maliki berpendapat bahwa jumlah rakaat tarawih adalah 36 rakaat, termasuk witir. Pelaksanaan tarawih dilakukan secara berjamaah dan terbagi menjadi 3 bagian, yaitu 4 rakaat secara berjamaah, 12 rakaat secara sendiri-sendiri, dan 20 rakaat secara berjamaah.
Mazhab Hanafi: 8 sampai 20 Rakaat
Mazhab Hanafi tidak menetapkan jumlah rakaat tarawih secara pasti. Para ulama mazhab ini berpendapat bahwa jumlah rakaat dapat dilakukan sesuai dengan kemampuan dan kesanggupan masing-masing individu, mulai dari 8 rakaat hingga 20 rakaat.
Mazhab Hanbali: 11 Rakaat
Mazhab Hanbali berpendapat bahwa jumlah rakaat tarawih adalah 11 rakaat, termasuk 3 rakaat witir. Pelaksanaan tarawih dibagi menjadi 2 bagian, yaitu 8 rakaat secara berjamaah dan 3 rakaat witir secara sendiri-sendiri.
Kesimpul
Berdasarkan penjelasan di atas, jumlah rakaat tarawih yang benar di Masjid Istiqlal adalah 11 rakaat. Jumlah ini telah ditetapkan oleh pihak masjid setelah melakukan pertimbangan dan kajian mendalam. Jemaah diharapkan untuk mengikuti tata cara tarawih yang telah ditetapkan dan menjaga kekhusyukan dan ketenangan selama beribadah.
Perbedaan pendapat tentang jumlah rakaat tarawih didasarkan pada mazhab-mazhab fiqih yang berbeda. Namun, pada dasarnya semua mazhab tersebut sepakat bahwa tarawih adalah ibadah sunnah yang sangat dianjurkan selama bulan Ramadhan.
Disclaimer
Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber yang terpercaya. Namun, penulis tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan atau ketidakakuratan yang mungkin terdapat dalam artikel ini. Penulis menyarankan pembaca untuk melakukan verifikasi lebih lanjut dan berkonsultasi dengan ulama atau ahli agama yang kompeten untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan terperinci.
Semua pandangan dan pendapat yang diungkapkan dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis dan tidak mencerminkan pandangan atau pendapat organisasi atau individu lain yang disebutkan dalam artikel ini.
Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai fatwa atau panduan keagamaan. Pembaca disarankan untuk berkonsultasi dengan ulama atau ahli agama yang kompeten untuk mendapatkan fatwa atau panduan keagamaan yang sesuai dengan keyakinan dan praktik keagamaan masing-masing.